Redaksi

Tugas dan Kewajiban Pengurus OSIS Lengkap

Tugas dan Kewajiban Pengurus OSIS Lengkap

Tugas dan Kewajiban Pengurus OSIS 

Kewajiban Pengurus OSIS

1. Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS;
2. Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya;
3. Kepimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif;
4. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya;
5. Selalu berkonsultasi dengan pembina.

Tugas dan Kewajiban Pengurus OSIS

Tugas Pengurus OSIS :

1. Ketua OSIS

• Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana;
• Mengkoordinasikan semua anggota kepengurusan;
• Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan.
• Memimpin rapat pengurus OSIS;
• Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat;
• Setiap saat mengevaluasi kegiatan anggota kepengurusan.

2. Wakil Ketua OSIS

• Bersama Ketua menetapkan kebijakan ;
• Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan;
• Menggantikan Ketua jika berhalangan;
• Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya;
• Bertanggung jawab kepada Ketua;

3. Sekretaris I OSIS

• Memberi saran/ masukan kepada Ketua dalam mengambil keputusan.
• Mendampingi Ketua dalam memimpin rapat.
• Menyiapkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan;
• Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi;
• Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil
sekretaris.

4. Wakil Sekretaris

• Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris.
• Mengganti Sekretaris I jika berhalangan.
• Membantu sekretaris dalam menyiapkan, mendistribusi dan menyimpan arsip dalam suatu kegiatan.

5. Bendahara Umum dan Wakil Bendahara

• Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukkan dan pengeluaran biaya/ uang yang ada.
• Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban
• Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
• Bertanggung jawab atas inventaris dan pembendaharaan.

Tugas – tugas pokok tiap Sekbid

I. Sekbid Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

• Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing – masing;
• Memperingati hari – hari besar agama;
• Mengadakan kegiatan lomba yang bersifat keagamaan;
• Membuat kotak infaq disetiap kelas,
• Mengatur terlaksananya kegiatan sholat dzuhur berjamaah,
• Mengatur terlaksananya kegiatan sholat jum’at dan
• Kegiatan lainnya yang berhubungan dengan keagamaan.

II. Sekbid Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

• Melaksanakan Upacara bendera pada setiap hari Senin pagi serta hari – hari besar nasional;
• Melaksanakan Bhakti sosial/masyarakat;
• Memelihara kelestarian dan keindahan lingkungan sekolah; dan
• Kegiatan lainnya.

III. Sekbid Pendidikan dan Pendahuluan Bela Negara

• Melaksanakan Tata Tertib Sekolah;
• Melaksanakan Baris berbaris;
• Melaksanakan wisata siswa, mendaki gunung napak tilas; dan
• Kegiatan lainnya.

IV. Sekbid Kepribadian Budi Pekerti Luhur

• Melaksanakan Tata Krama Siswa;
• Melaksanakan kegiatan amal untuk meringankan penyandang cacat, yatim piatu, orang jompo dan orang yang tertimpa bencana; dan
• Kegiatan lainnya.

V. Sekbid Berorganisasi Pendidikan Politik dan Kepemimpinan

• Memantapkan OSIS dan mengembangkan progran OSIS;
• Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
• Mengadakan forum diskusi ilmiah; Membantu pelaksanaan penataran P4 siswa atau Masa Orientasi; dan
• Kegiatan lainnya.

VI. Sekbid Ketrampilan dan Kewiraswastaan

• Meningkatkan usaha koperasi sekolah dan unit produksi;
• Melaksanakan Praktek Kerja Nyata (PKN);
• Membuat ketrampilan dengan bahan bekas; dan
• Kegiatan lainnya.

VII. Sekbid Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi

• Menyelenggarakan lomba Olahraga;
• Menyelenggarakan senam pagi;
• Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan obat terlarang maupun narkotika;
• Pelestarian lingkungan hidup yang dikreasikan berupa : penghijauan, perbaikan selokan, perbaikan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) dan sebagainya;Mengadakan gerakan kebersihan lingkungan yang dikreasikan berupa kegiatan membersihkan coretan dinding, papan nama jalan, papan reklame, bus umum, gapura sekolah/gerbang sekolah,
• memelihara telepon ummum yang ada disekitar sekolah dan sebagainya;
• Menciptakan barang – barang yang semula tidak berguna menjadi barang yang berguna dan bernilai;
• Kegiatan lainnya.

VIII. Sekbid Persepsi, Apreasi dan Kreasi Seni

• Menyelenggarakan berbagai macam pentas seni;
• Menyelenggarakan lomba lawak, panggung remaja, deklamasi/baca puisi;
• Menyelenggarakan sanggar berbagai macam seni;
• Kegiatan lainnya.

Pokok kegiatan sekbid dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah.

Redaksi
Redaksi
Load comments