Tugas dan Kewajiban Pengurus OSIS
Kewajiban Pengurus OSIS1. Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS;
2. Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya;
3. Kepimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif;
4. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya;
5. Selalu berkonsultasi dengan pembina.
Tugas Pengurus OSIS :
1. Ketua OSIS
• Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana;
• Mengkoordinasikan semua anggota kepengurusan;
• Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan.
• Memimpin rapat pengurus OSIS;
• Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat;
• Setiap saat mengevaluasi kegiatan anggota kepengurusan.
2. Wakil Ketua OSIS
• Bersama Ketua menetapkan kebijakan ;
• Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan;
• Menggantikan Ketua jika berhalangan;
• Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya;
• Bertanggung jawab kepada Ketua;
3. Sekretaris I OSIS
• Memberi saran/ masukan kepada Ketua dalam mengambil keputusan.
• Mendampingi Ketua dalam memimpin rapat.
• Menyiapkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan;
• Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi;
• Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil
sekretaris.
4. Wakil Sekretaris
• Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris.
• Mengganti Sekretaris I jika berhalangan.
• Membantu sekretaris dalam menyiapkan, mendistribusi dan menyimpan arsip dalam suatu kegiatan.
5. Bendahara Umum dan Wakil Bendahara
• Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukkan dan pengeluaran biaya/ uang yang ada.
• Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban
• Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
• Bertanggung jawab atas inventaris dan pembendaharaan.
Tugas – tugas pokok tiap Sekbid
I. Sekbid Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
• Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing – masing;
• Memperingati hari – hari besar agama;
• Mengadakan kegiatan lomba yang bersifat keagamaan;
• Membuat kotak infaq disetiap kelas,
• Mengatur terlaksananya kegiatan sholat dzuhur berjamaah,
• Mengatur terlaksananya kegiatan sholat jum’at dan
• Kegiatan lainnya yang berhubungan dengan keagamaan.
II. Sekbid Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
• Melaksanakan Upacara bendera pada setiap hari Senin pagi serta hari – hari besar nasional;
• Melaksanakan Bhakti sosial/masyarakat;
• Memelihara kelestarian dan keindahan lingkungan sekolah; dan
• Kegiatan lainnya.
III. Sekbid Pendidikan dan Pendahuluan Bela Negara
• Melaksanakan Tata Tertib Sekolah;
• Melaksanakan Baris berbaris;
• Melaksanakan wisata siswa, mendaki gunung napak tilas; dan
• Kegiatan lainnya.
IV. Sekbid Kepribadian Budi Pekerti Luhur
• Melaksanakan Tata Krama Siswa;
• Melaksanakan kegiatan amal untuk meringankan penyandang cacat, yatim piatu, orang jompo dan orang yang tertimpa bencana; dan
• Kegiatan lainnya.
V. Sekbid Berorganisasi Pendidikan Politik dan Kepemimpinan
• Memantapkan OSIS dan mengembangkan progran OSIS;
• Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
• Mengadakan forum diskusi ilmiah; Membantu pelaksanaan penataran P4 siswa atau Masa Orientasi; dan
• Kegiatan lainnya.
VI. Sekbid Ketrampilan dan Kewiraswastaan
• Meningkatkan usaha koperasi sekolah dan unit produksi;
• Melaksanakan Praktek Kerja Nyata (PKN);
• Membuat ketrampilan dengan bahan bekas; dan
• Kegiatan lainnya.
VII. Sekbid Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi
• Menyelenggarakan lomba Olahraga;
• Menyelenggarakan senam pagi;
• Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan obat terlarang maupun narkotika;
• Pelestarian lingkungan hidup yang dikreasikan berupa : penghijauan, perbaikan selokan, perbaikan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) dan sebagainya;Mengadakan gerakan kebersihan lingkungan yang dikreasikan berupa kegiatan membersihkan coretan dinding, papan nama jalan, papan reklame, bus umum, gapura sekolah/gerbang sekolah,
• memelihara telepon ummum yang ada disekitar sekolah dan sebagainya;
• Menciptakan barang – barang yang semula tidak berguna menjadi barang yang berguna dan bernilai;
• Kegiatan lainnya.
VIII. Sekbid Persepsi, Apreasi dan Kreasi Seni
• Menyelenggarakan berbagai macam pentas seni;
• Menyelenggarakan lomba lawak, panggung remaja, deklamasi/baca puisi;
• Menyelenggarakan sanggar berbagai macam seni;
• Kegiatan lainnya.
Pokok kegiatan sekbid dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah.